Ilustrasi sekolah tatap muka (Antara)

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengindari klaster Covid-19 di sekolah.

"Jangan timbul klaster atau penyebaran Covid-19 baru di sekolah, sehingga diambil kebijakan sementara karena Agam sudah masuk zona oranye," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra, Senin (26/4/2021).

Isra menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah membuat Surat Edaran Nomor 431/2053/Disdikbud-2021 tentang Pemberhentian Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.

Surat edaran yang dikeluarkan Sabtu (24/4/2021) itu dibuat untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.

"Instruksi Bupati itu keluar setelah Bupati Agam, Kapolres Agam, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam melakukan rapat evaluasi dalam menyikapi tingginya warga yang terpapar Covid-19," katanya.

Surat edaran mengenai penghentian kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sudah disampaikan ke sekolah-sekolah.

Kegiatan Ramadan dan proses belajar mengajar dialihkan ke rumah dari 26 April 2021 sampai adanya ketentuan lebih lanjut dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network