DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap lima pencuri ternak di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Parahnya, mereka mencuri 64 ekor bebek saat beraksi.
Paur humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil mengatakan, kelima pelaku yakni G (23), O (25), M (36), AA (18), MM (17). Mereka ditangkap setelah korban melapor ke polisi lantaran ternak bebeknya banyak yang hilang.
"Pencurian diketahui saat korban melihat ternaknya berkurang dan banyak yang hilang," kata Aidil, Rabu (23/6/2021).
Aidil menambahkan, korban merupakan warga Jorong Sungai Kilang Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Lantaran curiga, korban ditemani oleh warga coba mendatangi untuk bertanya kepada orang yang biasa membeli bebek.
"Didapat keterangan oleh pembeli tersebut bahwa memang benar ada lima orang laki-laki menjual bebek kepadanya dan uang hasil pembelian Bebek setengahnya belum dibayar, akan dijemput," katanya.
Usai melapor dan mencari informasi sendiri. Korban bersama polisi melakukan pengintaian. Ketika pelaku tiba, korban dan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak milik korban," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain satu bebek yang memiliki tanda tali diikat sayapnya berwarna Biru, Honda Beat warna Putih, biru hitam BA 5289 VE dan uang menjual hasil pencurian ternak Rp950.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait