Ilustrasi tersangka pencurian (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tiga pegawai toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri barang di tempat kerjanya di Toko Hapdi, Jalan Pasar Raya I, nomor 6 C, Kelurahan Padang Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial H (26), A (23), dan Z (44). Ketiganya berjenis kelamin pria.

"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," kata Rico, Minggu (14/3/2021).

Rico menambahkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di bawah pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Ffriliansa Utama.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network