"Berbekal dari rekaman CCTV diketahui pelaku bernama Deri dan sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir," katanya.
Parahnya, pelaku ditangkap di hotel melati daerah Marapalam Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
"Saat ditangkap, pelaku kedapatan asik pesta narkoba jenis sabu dan ganja bersama seorang wanita," katanya.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Padang Utara bersama sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi, Hp curian serta satu paket kecil narkotika jenis ganja dan sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis Tentang Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pasal Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait