Mahasiswa asal Aceh berinisial Andy Revaldo ditangkap Tim Opsnal Polresta Padang karena mencuri iPhone 14 milik warga Padang. (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang mahasiswa asal Aceh Tamiang ditangkap polisi di Kota Padang setelah diduga mencuri satu unit iPhone 14 dari dalam rumah warga. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Senin dini hari (16/6/2025).

Tersangka berinisial Andy Revaldo alias Andi (20) diamankan di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pukul 02.00 WIB.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari laporan korban bernama Avisena Pratama. Korban sedang mengecas ponselnya di kamar saat tertidur. Namun saat bangun pukul 10.30 WIB, dia terkejut karena iPhone 14 miliknya telah hilang.

“Setelah penyelidikan, Tim Klewang mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit iPhone 14 dengan IMEI yang sesuai dengan milik korban,” ujar Adrian, Senin (16/6/2025).

Polisi menyebutkan kerugian korban ditaksir mencapai Rp7,8 juta. Setelah dilakukan pencocokan IMEI, barang bukti dinyatakan cocok dengan milik korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network