Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet bunga (Istimewa)

Polisi mengamankan barang bukti dari DS dan E, yakni satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,26 gram, satu telepon genggam dan satu sepeda motor.

"Saat penangkapan di rumah E (35) tersangka DS sempat membuang narkotika jenis sabu tersebut ke dalam semak di sebelah rumah tersangka tersebut sebanyak satu paket dan setelah disita diakui kepemilikan oleh kedua tersangka tersebut," kata dia.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 Wib di salah satu ruko variasi di Kecamatan Payakumbuh Utara berhasil diamankan EE (33).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network