Kamhar menambahkan, KLB tak masuk akal, terlebih salah satu agenda persidangannya yaitu memulihkan status keanggotaan mereka dan memberhentikan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.
Tak hanya itu, KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketum dan Marzuki sebagai ketua dewan pembina.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Kader Muda Demokrat (KMD) ini menganggap gugatan tersebut menggelikan.
"Itu artinya mereka tak percaya diri dan tidak percaya dengan forum KLB abal-abal yang mereka selenggarakan," kata dia.
Menjadi lebih lucu karena kelompok ini semula mengaku tak ikut-ikutan dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD). Faktanya mereka bergerak ke Sumut untuk menyelenggarakan KLB abal-abal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait