AY berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS dan ditangkap di Padang, Sumbar pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.
RR diketahui aktif dalam memprovokasi tindakan teror serta menyebarkan dukungan terhadap ISIS. Ia ditangkap di Tanjung Balai, Sumut pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 07.06 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu rompi hijau bermotif loreng, tiga lembar kertas dengan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang memuat ajaran tentang pendirian Daulah Islamiyah.
Densus 88 menegaskan bahwa penyebaran paham radikal melalui media sosial masih sangat marak dan berpotensi memengaruhi siapa pun, terutama kalangan muda.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” tulis PPID Densus 88 dalam keterangannya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait