PADANG, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar). Penghargaan diberikan karena dianggap memenuhi standar dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kabupaten atau kota yang menerima penghargaan itu telah mendorong kemajuan HAM, dan di Sumbar angkanya lebih dari separuh yang masuk kriteria," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Selasa (5/1/2021).
Penyerahan penghargaan dilakukan di Auditorium Gubernuran Sumbar yang dihadiri oleh gubernur, kepala daerah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.
Andika mengatakan, poin penting yang harus dilakukan untuk menjadi kabupaten atau kota peduli HAM yaitu melindungi, dan memenuhi kepentingan manusia di daerah setempat.
Standar penilaian telah ditetapkan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, penghargaan tersebut merupakan tolok ukur positif, karena menunjukkan mayoritas kabupaten atau kota di Sumbar peduli dengan HAM.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga akan mendorong kabupaten atau kota lain agar bisa mendapatkan penghargaan yang sama.
"Penghargaan ini menjadi tolak ukur dari apa yang sudah dikerjakan, karena standar penilaian serta instansi yang menilai jelas serta bertanggung jawab untuk urusan HAM," kata Irwan.
Irwan menambahkan pihaknya akan memberikan arahan kepada daerah yang belum meraih penghargaan, dan yang sudah diminta agar terus ditingkatkan.
Wilayah yang mendapat penghargaan adalah kota Padang, Sawahlunto, Padangpanjang, Payakumbuh, Solok.
Kemudian, labupaten yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh kota, Pasaman Barat, Dharmasraya, Padangpariaman, Pasaman, dan Solok Selatan.
Atas prestasi itu Pemprov Sumbar juga menerima penghargaan sebagai provinsi peduli HAM karena telah melakukan pembinaan kepada 15 kabupaten dan kota tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait