Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 

PADANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan 21 tersangka kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2020. Ke-21 tersangka tersebut dari 17 kasus di daerah itu yang berhasil diungkap.

"Hingga saat ini, 16 kasus sudah lengkap atau P-21 dan satu kasus dihentikan penyidikan karena tidak cukup bukti atau SP3," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (4/1/2020).

Satake menjelaskan, 16 kasus tersebut di antaranya ditangani Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.  Ada tiga kasus yang diungkap dengan tiga tersangka dan ketiga kasusnya dinyatakan lengkap.

Sementara itu Polresta Padang juga mengungkap tiga kasus korupsi dengan tiga tersangka.

"Ketiga kasus tersebut statusnya juga telah lengkap," katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network