"Pelaku mengaku tidak tahu dibawa ke mana. Kami masih selidiki apakah yang bersangkutan dalam jaringan atau tidak," katanya.
Dari tangan keduanya, kata dia, petugas menyita 11 paket ganja dengan bobot lebih kurang 8,5 kilogram, kemudian uang tunai berbagai pecahan sebesar Rp250.000, dua ponsel, satu dompet, dan satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1403 GC.
"Pelaku yang berstatus di bawah umur ini, kami terus mendalami, jika dia tidak terbukti terlibat, maka bisa saja kami bebaskan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait