Ilustrasi narkoba jenis sabu (Foto: Ist)

BUKITTINGGI, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bukittinggi menangkap empat orang yang diduga mengedarkan narkoba. Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda. 

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, tim awalnya menangkap AF (20) warga Tarok Dipo pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dia ditangkap di depan Bengkel Yamaha Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pulai Anak Air, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dalam plastik," kata Alexyi, Rabu (26/5/2021).

Alexyi menambahkan, petugas juga mengamankan satu ponsel milik pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 2668 LO.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network