Ilustrasi sekolah atau belajar tatap muka (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi memeriksa tiga kepala sekolah swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pemeriksaan dilakukan lantaran adanya dugaan sekolah itu menggelar belajar tatap muka saat PPKM.

"Kita melakukan pemanggilan dan pemeriksaan keterangan dari kepala sekolah atau yang mewakili dari tiga sekolah swasta yang ada di Kota Bukittinggi karena adanya laporan dugaan pelanggaran proses belajar mengajar," kata anggota Polsek Bukittinggi, Aiptu Ato Hermanto, Senin (9/8/2021).

Hermanto menambahkan, petugas saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari tiga sekolah yang diduga menyelenggarakan belajar tatap muka.

"Sesuai aturan PPKM, sekolah harusnya daring, kita masih menyelidikinya, informasinya pelajar datang dengan pakaian bebas," katanya.

Lebih lanjut Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan sanksi untuk sekolah itu.

"Untuk sanksi dalam pembahasan, jika nanti ada unsur menyalahi Perda akan diserahkan ke Pol PP Bukittinggi," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network