Yefri melanjutkan, dirinya berpesan agar ke depannya jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.
"Kami berharap mereka tidak lagi mengulangi karena mereka bukan berstatus suami istri,"kata dia.
Sementara itu, pasangan FH dan CS mengaku hanya sedang pacaran.
"Hubungan kami sebatas pacaran pak," kata mereka di depan penyidik.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait