PADANG, iNews.id - Pasangan remaja di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kaget digerebek warga. Pasangan berinisial HR (19) dan SE (20) itu digerebek karena diduga kumpul kebo di malam Jumat.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan kedua pasangan ini ditangkap lantaran kedapatan tidur berduaan dalam kos-kosan dan tidak memiliki surat ikatan pernikahan pada Jumat dini hari (24/2/2023).
"Mereka diantarkan warga yang didampingi ketua RT setempat pada subuh tadi ke Mako," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Keduanya diamankan oleh warga komplek Polamas, Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Mursalim melanjutkan, warga sekitar geram melihat kelakuan pasangan remaja yang dimabuk asmara ini. Selama ini, mereka sudah diawasi warga setempat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait