Sejumlah preman saat diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Kemudian, inisial T, S, SA dan Z diamankan di PO Jasa Malindo di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.

Mereka yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Satgas Premanisme dan Pungli di Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan. Mereka berjanji untuk tidak melakukannya kembali.

"Jika nanti ditangkap lagi, akan diberikan sanksi pidana," kata Afrides.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network