Selain itu, kata Gusmal, utang itu sudah dibayarkan sebesar Rp600 juta di akhir jabatannya dengan bukti jaminan berupa sertifikat tanah sudah diterimanya.
Sementara untuk sisanya, Gusmal mengatakan bahwa itu bukan utangnya lagi, karena saat itu yang berutang tidak hanya dia saja, tetapi berdua dengan mantan Bupati Solok Yulfadri Nurdin.
"Kalau saya dilaporkan ya saya hadapi saja, saya kan ada bukti atas pembayaran utang itu. Terkait sisanya, masa saya sendiri yang bayar utang," katanya.
Sebelumnya, Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri ke polisi. Keduanya dilaporkan terkait utang dan dugaan penggelapan uang serta penipuan.
Epy mengatakan, dirinya melapor ke Mapolres Solok Kota pada Rabu malam (7/4/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait