SOLOK, iNews.id - Mantan Bupati Solok Gusmal buka suara terkait dirinya dilaporkan polisi oleh Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda. Gusman membenarkan jika dirinya bersama mantan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin pernah berutang Rp1 miliar untuk biaya Pilkada 2015.
Gusmal mengatakan, uang pinjaman tersebut dipergunakan untuk biaya para saksi pada Pilkada 2015 yang lalu. Karena usai kampanye dia dan Yulfadri Nurdin kehabisan dana untuk membayar para saksi.
"Kami pun meminjam uang ke Epyardi Asda senilai Rp1 miliar untuk biaya saksi pilkada pada 2015 yang lalu, bukan Rp 1,3 miliar," kata Gusmal, Jumat (9/4/2021).
Gusmal menambahkan, jumlah uang tersebut dibuktikan dengan penekanan surat perjanjian yang ditandatangani oleh empat orang, yakni Gusmal dan istri, serta Yulfadri dan istrinya.
Selain itu, kata Gusmal, utang itu sudah dibayarkan sebesar Rp600 juta di akhir jabatannya dengan bukti jaminan berupa sertifikat tanah sudah diterimanya.
Sementara untuk sisanya, Gusmal mengatakan bahwa itu bukan utangnya lagi, karena saat itu yang berutang tidak hanya dia saja, tetapi berdua dengan mantan Bupati Solok Yulfadri Nurdin.
"Kalau saya dilaporkan ya saya hadapi saja, saya kan ada bukti atas pembayaran utang itu. Terkait sisanya, masa saya sendiri yang bayar utang," katanya.
Sebelumnya, Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri ke polisi. Keduanya dilaporkan terkait utang dan dugaan penggelapan uang serta penipuan.
Epy mengatakan, dirinya melapor ke Mapolres Solok Kota pada Rabu malam (7/4/2021).
Kasus berawal saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin meminjam uang kepada Epyardi. Namun, pinjaman itu belum lunas dibayar, serta adanya dugaan penipuan dan penggelapan.
"Jadi, yang pinjam uang ke saya itu Pak Gusmal. Pak Yulfadri hanya mendampingi, dan saya menyerahkan uang saya itu ke tangan Pak Gusmal. Nah, bagaimana perjanjian Pak Gusmal dan Pak Yul saya tidak tahu," kata Epy.
Epy melanjutkan, uang yang dipinjamkan ke Gusmal yakni Rp1,3 miliar dan sudah dibayar pihak Gusmal dalam pengakuannya sebesar Rp600 juta, tersisa sekitar Rp700 juta lagi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait