Dinar Candy usai diperiksa di Polda Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Dinar Candy memenuhi pemanggilan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (31/7/2024). Dia dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa dalam kasus hukum kekasihnya Affandi Susilo alias Ko Apex

Kuasa hukum Dinar Candy, Bagus Rahman mengatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus Ko Apex.

"Klien kami, Bu Dinar tidak ada kaitan sama sekali, apa pun dalam perkara yang diusut penyidik Ditreskrimum Polda Jambi," ujarnya saat mendampingi Dinar Candy di Mapolda Jambi, Kamis (1/8/2024).

Dia menjelaskan, kedatangan kliennya ke Polda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk memenuhi surat panggilan yang pertama. Di mana ditentukan hari Rabu tanggal 31 Juli 2024," katanya.

Sementara Dinar Candy mengungkapkan, semua pertanyaan penyidik sudah diberi tanggapan dan disertai alat bukti dalam keterangannya. Dia mengaku baru kenal kekasihnya tersebut belum genap 1 tahun.

"Aku tidak terlibat dengan kasus ini, kalau terus mengincar aku terlibat, seharusnya yang sebelumnya bos. Iya kan. Jangan terus mentang-mentang," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network