Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)

Komisioner KPU Bukittinggi Benny Azis yang diperintahkan Heldo untuk bicara mengaku tidak boleh memberikan keterangan resmi mengatasnamakan KPU Bukittinggi karena dirinya pernah ditegur.

"Saya pernah mendapat teguran oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hingga diberhentikan sebagai Ketua KPU Bukittinggi pada akhir januari 2020 lalu," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 diatur dalam peraturan PKPU nomor 6 tahun 2020, yang sudah dirubah ke PKPU nomor 13 tahun 2020.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network