PADANG, iNews.id - Dua pelaku pencurian yang kerap berakasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya yakni ARP (20) dan EF (30) terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku pertama ditangkap berinisial ARP, dia ditangkap pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang mengendarai becak motor bersama temannya di jalan Rohana Kudus.
Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP / 644 / B / XI / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tertanggal 28 November 2020.
“Anggota kita melakukan pengintaian setelah ada laporan polisi. Dia mencuri satu laptop di Padang Timur," kata Rico, Minggu (29/11/2020).
Saat melakukan penangkapan diduga pelaku ini mencoba kabur dari polisi, akhirnya polisi menembak betis pelaku bagian kiri hingga menyerah. Kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Sumbar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri pada Sabtu (10/10/2020) pukul 03.00 WIB, pelaku masuk kamar kos korban dengan cara membuka pintu secara paksa, lalu mengambil laptop korban di atas tempat tidur. Kemudian laptop korban tersebut digadaikan pada seseorang di daerah Belakang Olo senilai Rp500.000.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencuri di sembilan lokasi umumnya lokasi kos-kosan putri dan aksinya bervariasi tapi rata-rata mencuri ponsel korban dan barang berharga lainnya," katanya.
Sementara itu, pelaku kedua EF (30) dia ditembak di daerah Air Camar, Kecamatan Padang Selatan, pada pukul 22.00 WIB, saat dilakukan penangkapan pelaku ini melakukan perlawanan. Tak mau ada korban dari polisi akhirnya ditembak betis kiri pelaku.
"Ketika diamankan, pelaku ini melakukan perlawanan akhirnya ditembak betis kiri," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, EF ini telah melakukan pencurian di empat titik, dan laporan yang diterima polisi pelaku melakukan pencurian di jalan Aur Duri No 21, Kelurahan Parak Gadang Timur.
"Kasus EF ini semua mencuri ponsel korban di empat titik termasuk laporan yang diterima polisi, kini keduanya sudah ditahan," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait