Istri dari DPO yang ditembak mati Polisi di Solok Selatan mengadu ke Komnas HAM (Antara)

PADANG, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait kasus dugaan penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan. Menurutnya, kasus itu diduga termasuk extra judicial killing.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, dugaan sementara dalam kasus ini ada extra judicial killing.

Meski begitu, pihaknya belum dapat menyatakan hasil kesimpulan apakah kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia atau bukan.

"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," katanya Sultanul Arifin, Kamis (4/2/2021).

Sultanul menambahkan, pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan. Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.

"Nah, itu nanti kami analisis dan juga kami akan meminta petunjuk ke Komnas HAM pusat apakah perkaranya pembunuhan atau penganiayaan," kata Sultanul.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network