Sejumlah masyarakat mengalami luka-luka akibat bentrok antara kelompok di Kabupaten Pasaman Barat (Foto: Antara)

Sedangkan dari kelompok tani telah mengelola lahan tersebut puluhan tahun dengan dasar sertifikat hak milik. Setelah diduduki lahan tersebut oleh masyarakat pihak Petani Bali Group melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat termasuk adanya dugaan tindak pidana pengancaman.

"Proses perkara masih ditangani oleh Satuan Reskrim pada tahap penyelidikan dan penyidikan karena masih menunggu dokumen atau bukti surat dari Badan Pertanahan Nasional Pasaman Barat," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network