PADANG, iNews.id - Pasien berusia 12 tahun harus mengalami kebutan diduga karena malpraktik petugas puskesmas di Padang. Bukan diberi obat mata, pasien justru diberikan tetes telinga.
Saat ini, bocah berinisial AK ini sudah 10 bulan tidak berani keluar rumah. Dia pun menahan rasa sakit di bola mata sebelah kirinya karena salah pemberian obat di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.
Anak semata wayang dari pasangan Murniati dan Rici yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengalami kebutaan di salah satu bola matanya usai berobat di puskesmas tersebut.
Siswa kelas lima SD ini awalnya mengeluhkan gatal pada bagian matanya dan berobat ke puskesmas. Namun setelah tiga hari kemudian, orang tua korban terkejut karena ternyata obat yang diberikan oleh dokter puskesmas ternyata obat tetes telinga bukan mata.
"Awalnya itu berobat katanya matanya gatal dan banyak kotoran. Makanya kami bawa ke puskesmas. Ternyata bukan tetes mata obat itu, tapi telinga. Saya tahu juga pas tanya ke salah satu dokter," kata orang tua pasien, Murniati, Kamis (17/2/2022).
Penasaran dengan nasib mata anaknya, Murnianti pun berobat ke dokter spesialis mata. Dari hasil pemeriksaan, mata anaknya sudah infeksi terlalu parah.
"Katanya infeksi anak saya sudah terlalu parah. Kalau untuk menghilangkan rasa sakit paling dikasih obat, tapi anak ibu sudah cacat permanen," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait