Pemilihan di TPS 02 di Desa Matobe yang mengalami kehabisan surat suara (Istimewa)

MENTAWAI, iNews.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 digelar serentak pada hari ini, Rabu (12/9/2020). Sayangnya, ada insiden kurangnya surat suara saat pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar). 

Ini terjadi di tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Matobe, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar. TPS itu kekurangan 101 lembar surat suara. Di lokasi ini ada 240 pemilih sementara surat suara yang ada 145 lembar.

"Data Pemilih Tetap (DPT) di TPS 2 Matobe ada 240 jiwa, sedangkan surat suara yang ada atau didistribusikan hanya 145 lembar, padahal dalam berita acara serah terima ada 246 surat suara, 6 surat suara," kata Ketua PPS Matobe Bernadus Ede Putra, Rabu (9/12/2020).

Pemilih di TPS 02 tersebut berasal dari dua dusun, Dusun Kaleu, dan Dusun Sarere. Setelah melakukan pemilihan ternyata hanya 145 surat suara akhirnya pada pukul 10.30 WIB pemilihan tertunda akibat surat suara kehabisan. 

"Pemilih yang sempat datang ke TPS 02 Matobe disuruh pulang dulu, setelah ada surat suara mereka yang belum mencoblos di panggil lagi," kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Mentawai Dewi Purnama mengatakan, solusi untuk mengatasi masalah itu dengan mengambil surat suara dari TPS lain yang mengalami kelebihan surat suara.

"DPT di TPS itu ada 240 jiwa ditambah 2,5 persen menjadi 246 surat suara, ternyata surat suara yang ada di TPS 02 Matobe sebanyak 145 surat suara kekurangan surat suara sebanyak 101," kata Dewi.

"Kita lihat di TPS 01 masih banyak surat suara di sana, sehingga kita putuskan untuk mengambil 25 surat suara, dan kekurangannya tetap kita usahakan untuk memenuhi kekurangan surat suara di TPS 02 Matobe," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network