Razia kendaraan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang belum membayar pajak (Antara)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Pemilik kendaraan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang belum membayar pajak akan dikirimi surat peringatan. Hal ini dilakukan lantaran ada tunggakan pajak sebesar Rp1 miliar.

"Kami mencatat adanya ratusan unit kendaraan motor dan mobil di Solok Selatan yang belum membayar pajak atau belum daftar ulang dengan nilai tunggakan sekitar Rp1 miliar," kata Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Solok Selatan Ermansyah, Jumat (17/2/2023)

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan pajak mobil tersebut, termasuk memberikan surat peringatan kepada wajib pajak.

Surat peringatan itu, kata dia, diberikan kepada wajib pajak melalui pihak kecamatan, nagari (desa) hingga Jorong (dusun) agar dapat diterima semua wajib pajak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network