Dia memastikan, seluruh kader Demokrat se-Sumbar tetap tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah untuk periode 2020-2025.
"Bersamaan dengan ini juga saya sampaikan bahwa saya, Rezka Oktoberia, anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Deputi Operasi dan Kampanye DPP Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” katanya.
Lebih lanjut Rezka mengatakan, seluruh peserta yang hadir dalam KLB tersebut tidak memiliki legal standing sebagai pemilik suara yang sah di Partai Demokrat.
“Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat,” kata Rezka.
KLB tersebut, kata dia, tidak punya dasar hukum yang jelas. AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undang berlaku, juga merupakan panji-panji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya
"Kami terus berjuang mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat dari gangguan siapapun dan kami tetap memperjuangkan harapan rakyat dan melanjutkan kerja kerja politik untuk rakyat," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait