PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) siap memperkuat personelnya jika Pemprov Sumbar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran saat PSBB tahap II.
“Bila penerapan PSBB tahap dua dilakukan pengawasan dari petugas harus diperkuat,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto saat rapat evaluasi PSBB dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Jumat (1/5/2020).
Toni menambahkan, selain mempertebal personel, pihaknya juga akan menambah pos pemeriksaan di beberapa titik di Sumbar.
“Kemudian menutup setiap jalan-jalan di perbatasan, termasuk jalan alternatif atau jalur tikus,” kata dia.
Tak hanya itu, kata Toni, personel Polda Sumbar akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar PSBB.
Toni melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas ke masyarakat yang melanggar PSBB.
“Gubernur mendukung adanya sanksi tegas kepada warga yang melanggar agar penerapan PSBB bisa lebih optimal,” kata dia,
Untuk diketahui, penerapan PSBB tahap I di Sumbar telah dilaksanakan pada 22 April dan akan berakhir 5 Mei 2020. Sayangnya, masih banyak masyarakat melanggar aturan penerapan PSBB.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait