Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinsial AD (42) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinsial AD (42) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Sebanyak 11 paket sabu siap edar diamankan dari pelaku.

Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril mengatakan AD dibekuk di Kecamatan, Baso Kabupaten Agam, Minggu (22/5/2022) pukul 15.00 WIB.

"Tersangka sebagai pengedar," kata Febrian, Senin (23/5/2022).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa tersangka akan melakukan transaksi," katanya.

Dari penangkapan itu, berhasil diamankan 11 paket narkotika jenis sabu siap edar, ratusan plastik yang diduga akan digunakan untuk pembungkus sabu, dan alat isap sabu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network