"Dari penggeledahan di kediaman tersangka petugas juga menemukan barang bukti berupa plastik kemasan, timbangan digital dan alat isab sabu atau bong serta uang tunai Rp800.000 hasil penjualan sabu," katanya.
Dari pengakuan tersangka Andre, ternyata Anisa dan Bujang merupakan calon mertuanya.
"Andre berperan sebagai pengedar sekaligus kurir kaki tangan dari tersangka Bujang dan Anisa. Dia datang bermaksud mengambil barang kepada calon mertuanya," katanya.
Dengan terjadinya penangkapan ini, lanjut dia, rencana untuk menggelar pernikahan akhirnya batal.
"Pernikahan batal karena calon menantu dan kedua calon mertua ditangkap polisi," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait