Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di kota Padang ini merupakan target operasi polisi.
"Kami tangkap seorang anak-anak umurnya di bawah 18 tahun. Kami amankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu, pipet, jarum, jaket dan ponsel," kata Iskandar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika serta diversi UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait