Pelajar SMA di Padang menangis saat ditangkap polisi. Dia ditangkap karena edarkan sabu (Budi Sunandar/iNews)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di kota Padang ini merupakan target operasi polisi.

"Kami tangkap seorang anak-anak umurnya di bawah 18 tahun. Kami amankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu, pipet, jarum, jaket dan ponsel," kata Iskandar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika serta diversi UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network