Syafrudin melanjutkan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu, 10 bungkus Plastik ukuran kecil berisikan plastik pembungkus sabu, satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan plastik pembungkus sabu.
"Kemudian ada satu buah timbangan digital, dua unit ponsel dan uang Rp700.000," kata dia.
Saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mengetahui darimana sabu itu didapat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait