PAYAKUMBUH, iNews.id- Seorang juru masak atau koki di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena menggadaikan sepeda motor milik temannya. Kejahatan itu dilakukan karena butuh uang.
Pelaku bernama Wiserdi, warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Dia ditangkap saat bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (7/3/2021).
"Ada laporan korban bahwa motornya ini dipinjam dan digadaikan oleh tersangka. Kita amankan tersangka dengan barang bukti motor," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi.
Kepada polisi, Wiserdi mengadaikan motor itu seharga Rp500.000. Tak hanya Wiserdi, polisi juga mengamankan Nico Chandra yang merupakan penadah.
Saat penangkapan Nico, sempat terjadi ketegangan. Namun Nico berhasil dibawa ke Polres Payakumbuh.
"Penadah juga ikut diamankan," ujarnya.
Wiserdi nekat menggadaikan motor milik rekannya itu karena butuh uang.
"Saat itu tidak ada uang. Saya gadaikan Rp500.000 ke Nico," kata Wiserdi.
Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait