PAYAKUMBUH, iNews.id - Team Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pelaku jambret yang sudah beraksi 18 kali. Pelaku diketahui berinisial AR (19).
"Pelaku diytangkap di parkiran Pasar Ibu Kota Payakumbuh. Dia ditangkap saat akan beraksi," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Muhammad Rosidi, Kamis (4/3/2021).
Rosidi menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggota polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintain selama sepekan,
"Pelaku ini cukup lihai untuk mengelabui anggota kita, sudah beberapa kali akan ditangkap akan tetapi selalu lolos," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait