Beberapa hari kemudian, KI membawa beberapa orang ke rumah orang tua korban. Belakangan diketahui mereka keluarga dari para pelaku yang menceritakan terkait perbuatan asusila tersebut.
"Mendengar hal tersebut, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah melalui rangkai pemeriksaan, kami tetapkan keduanya sebagai tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait