Puluhan pekerja outsourcing di Rumah Sakit Otak Mohammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi, Sumatera Barat mogok kerja (Antara)

"Bahkan ada beberapa orang yang menerima gaji di tanggal 22 setiap bulan," lanjutnya.

Para pekerja turut mempermasalahkan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak sesuai serta jam kerja yang disebut tidak sesuai dengan aturan.

Direktur SDM, Keuangan dan Umum RSOMH, Zaineti mengatakan, pekerja ini dari pihak ketiga PT Mega Karya Mulia.

Pihaknya tidak mengetahui alasan perusahaan yang ditunjuk langsung oleh perwakilan Kemenkes RI itu mempersulit hak pegawai outsourcing.

"Sampai saat ini kita tidak mengetahui alasan perusahaan itu terlambat membayarkan hak pegawai, kami sudah melakukan langkah-langkah evaluasi, kami upayakan segera diselesaikan," kata Zaineti, Selasa (16/5/2023).

Dia melanjutkan, PT Mega Karya Mulia baru sekali berkontrak dengan RSOMH dan baru dimulai awal 2023 ini.

"Baru pertama kali, lelangnya di Kemenkes, bukan kewenangan RSOMH, salah satu syarat di perjanjian awal adalah iuran BPJS dilunasi, untuk THR kami sudah bayarkan satu bulan penuh," katanya.

Zaineti mengatakan, timbulnya masalah antara PT yang bekerjasama dengan RSOMH dengan para pekerjanya akan berimbas terhadap pelayanan rumah sakit.

Terkait mogok kerja yang dilakukan pegawai outsourcing, pihak rumah sakit mengaku akan segera menghubungi PT. Mega Karya Mulia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network