Dua preman di Padang ditangkap karena palak panti asuhan (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) ke  panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni berinisial A (39) dan AM (47).

"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Kamis (24/6/2021).

Imran menambahkan, pemalakan itu terjadi di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah, Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan terhadap pihaknya yang terjadi saat bulan Ramadan lalu," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network