Pada Jumat (4/6/2021) pagi, pihak sopir meminta bantu ke Polsek Tanjungraya untuk sampai ke Maninjau. Saat itu, aggota mengosongkan kendaraan dari Maninjau dan Matur. Namun sesampai di Kelok 14, mobil itu tersangkut sehingga mobil itu diderek dengan mobil truk.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Agam, Apriwandi mengatakan, jalan provinsi itu hanya berkapasitas delapan ton dan panjang sembilan meter.
"Namun bus pariwisata yang tersangkut itu dengan panjang sekitar 12 meter," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait