PADANG, iNews.id - KPU Sumatera Barat (Sumbar) menerima laporan ada 11 TPS di daerahnya yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Mulai dari pemilihan gubernur sampai bupati dan wali kota.
"Kepastian ini hasil rekomendasi dari Bawaslu. Untuk sementara ini ada 11 TPS yang berpotensi pemungutan suara ulang," ujar Komisioner KPU Sumbar, Amnasmen, di Kota Padang, Jumat (11/12/2020).
Datanya yakni TPS 17 di Nagari Guguak VII Koto Limapuluh Kota. Karena ada dua pemilih KTP di luar kabupaten yang menggunakan hak pilihnya.
Lalu di TPS 57 Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, karena terdapat 5 orang pemilih pindahan luar daerah, namun mendapatkan 2 surat suara.
Kemudian TPS 12 Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi. TPS 9 Kampung Jawa Kota Solok, TPS 14 Nagari Panti, TPS 9 Nagari Silayang, TPS 27 Nagari Geluru, Kabupaten Pasaman.
TPS 48 Nagari Ujuang Gadiang dan TPS 105 Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian TPS 3 Nagari Baruang-Baruang Balantai Kabupaten Pesisir Selatan.
Terakhir TPS 7 Nagari Pangian, Kabupaten Tanah Datar. Sementara ini baru 11 daerah yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.
"Tapi sementara ini kabupaten kota belum menetapkan, kami masih menunggu kepastian, nantinya juga untuk persiapan logistik dan surat suara," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait