Tim BKSDA memutuskan untuk mengevakuasi satwa dengan menggunakan dua unit kandang jebakan. Hal ini dilakukan mengingat pengusiran dan penggiringan ke dalam hutan tidak mungkin dapat dilakukan.
"Kita akan pasang dua perangkap. Pengusiran tidak bisa dilakukan karena kawasan hutan lokasinya 9 Km dan kawasan sekitar perkebunan juga banyak permukiman warga," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait