SIJUNJUNG, iNews.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung mengamankan 30 sepeda motor. Motor itu dijaring saat melaksanakan operasi kepolisian Cipta Kondisi dan membubarkan balap liar di wilayah tersebut.
"Dari operasi yang dilaksanakan ini, petugas lalu lintas mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Senin (1/3/2021).
Andry menambahkan, sepeda motor itu kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk ditindak berupa penilangan. Menurutnya, motor itu diamankan saat menggelar operasi pada Sabtu malam (27/2/2021).
"Operasi ini rutin dilakukan apalagi saat malam minggu. Ini untuk mencegah gangguan kamtibmas," kata dia.
Operasi ini langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Sijunjung Iptu Ghanda Novidiningrat. Operasi digelar di seputaran pusat kota Kabupaten Sijunjung, dengan sasaran sepeda motor.
"Jika tidak pakai helm dan menggunakan knalpot racing, apalagi sampai aksi balap liar, maka itu yang ditindak oleh petugas," katanya.
Lebih lanjut Andry mengatakan, operasi ini akan terus digelar untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di Sijunjung.
"Kami inginkan wilayah Kabupaten Sijunjung ini aman, nyaman dan kondusif. Sesuai dengan program kerja Kapolri menuju Presisi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait