Dua pelaku pencurian di Sijunjung Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id - Dua remaja asal Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di beberapa lokasi di Sijunjung. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan pelajar.

"Pelaku yang ditangkap adalah FR (18) dan AT (14). FR merupakan residivis, dia telah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian. Sementara AT masih berstatus pelajar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Jumat (19/2/2021).

Andry menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Penyelidikan itu berbuah manis. Pelaku FR ditangkap pertama kali. Dia ditangkap di rumah orang tuanya. Tepatnya di kantor Samsat Sijunjung.

"Dari keterangan FR ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap AT yang ikut membantu pencurian," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network