Polisi amankan puluhan botol miras mulai dari bir hingga anggur merah (amer) di Solok, Sumbar (Antara)

Polisi berhasil menyita berbagai jenis peredaran miras dengan jumlah 50 kardus jenis bir bintang, 42 botol guiness, 14 botol jenis anggur, tiga botol anggur merah, dan 12 botol jenis newport di daerah setempat.

"Barang bukti diamankan ke Polres Solok Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku telah dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network