"Meskipun banyak yang positif tapi tracing banyak, kita bisa naik ke zona kuning dan mengejar ke zona hijau," katanya.
Dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Payakumbuh juga melarang penyelenggaraan kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian di area dalam zona merah dan membatasi peserta kegiatan hanya 25 persen dari kapasitas tempat di area dalam zona oranye.
"Di zona kuning boleh digelar keramaian dengan kapasitas 50 persen, apabila sudah di zona hijau, maka kegiatan keramaian apapun bisa dilakukan hanya dengan syarat tetap melaksanakan prokes," kata Riza.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait