Lima wanita dan dua pria diamankan Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Lima wanita dan dua pria diamankan Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan di beberapa lokasi panti pijat yang disinyalir lokasi maksiat.

Dugaan panti pijat tersebut ke praktek asusila karena di lokasi didapati adanya ruangan yang di sekat-sekat yang diduga tempat untuk kegiatan pijat.

"Kita temukan ruangannya yang telah disekat-sekat oleh pelaku usaha," kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Selasa (14/6/2022)

Selain itu, kata dia, pihaknya mengamankan sejumlah orang dan barang bukti di lokasi.

"Lima perempuan dan dua orang laki-laki, beserta sejumlah peralatan berupa ember, bantal dan kasur kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network