Pelaku pencabulan bocah di dlam musala Pariaman, Sumbar (Eka Guspriadi/MNC Portal)

"Dari laporan tersebut, kakek korban yang menjadi garin membuka rekaman CCTV yang terpasang di musala," kata dia.

Ibu korban, kata Riyo, kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di Lapangan Merdeka.

Pelaku pencabulan bocah di dalam musala Pariaman, Sumbar (Eka Guspriadi/MNC Portal)

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pariaman. Dia terancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network