Kemudian, satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 3134 LO warna oranye putih, satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 2413 LD warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 4963 SO warna hitam, serta satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 4951 SG warna merah putih.
"Hasil penyelidikan sementara ada empat laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi," katanya.
Dia menambahkan, untuk barang bukti lainnya ada satu buah anak obeng pipih yang dirakit dengan kunci pas.
"Barang bukti itu dibuang pelaku dan belum ditemukan, jadi masuk dalam Daftar Pencarian Barang Bukti," kata Allan.
Polres Bukittinggi terus melakukan pengecekan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan pengaduan lainnya atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Polres Bukittinggi juga tengah berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat untuk pengembangan kasus ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait