Sementara itu, masyarakat di sekitar Gunung kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah di puncak dalam radius 3 km dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya/KRB III).
“Sebaiknya jalur penerbangan di sekitar Gunung Kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan,” kata Irwan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait