Polres Bukittinggi menangkap guru SMK yang mencabuli siswa laki-laki. (Foto: Jefli Oktari)

Pelaku IF ditangkap polisi pada 17 Agustus 2022 di rumahnya di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Pelaku tak menyangkal tuduhan mencabuli korban. Bahkan pencabulan itu telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Pelaku kini ditahan di Polres Bukittinggi dengan barang bukti pakaian dan celana dalam korban.

Akibat pencabulan itu, korban mengalami trauma lantaran dicabuli oleh sesama lelaki yang tak lain teman orang tuanya.

"Korban mengalami trauma karena yang cabul juga lelaki dan teman dari ayahnya," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network