Andra belum bisa memastikan apakah penjaga sekolah berinisial A itu mengenal pemasok ganja saat menjalani hukuman di lapas. Saat ini, pemilik dan barang bukti ganja telah diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Pariaman Iptu Syafwal mengatakan pihaknya akan mendalami kasus penemuan puluhan kilogram ganja di perpustakaan sekolah tersebut.
"Kami akan mendalami apakah ada jaringan lainnya, khususnya di Kecamatan Nan Sabaris," ujarnya.
Meskipun pelaku mengaku baru sekali menerima penitipan ganja tersebut, Syafwal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait